Mega korupsi di Indonesia kembali terungkap dengan nominal yang
fantastis pula. Kali ini, kasus korupsi PLN di beberkan oleh Korps
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Kepala Kortastipidkor Polri, Brigadir
Jenderal Arief Adiharsa, yang mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah
melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi di PLN.
“Masih tahap penyelidikan ya,” ujar Arief Adiharsa.
Penyelidikan ini terkait dengan pemeriksaan terhadap jejeran petinggi PLN
Pusat yang dilakukan di awal Februari 2025.
Fokus dalam penyelidikan ini adalah proyek pembangkit Listrik Tenaga Uap
(PLTU) di Kalimantan Barat yang telah terbengkalai sejak tahun 2016 lalu.
Proyek tersebut diduga meraup kerugian negara sebesar Rp 1,2 Triliun.
Selain PLTU yang terbengkalai di Kalimantan Barat, Kortastipidkor
Polri juga tengah melakukan penelusuran terhadap dua perkara lainnya yang
masih bekesinambungan dengan PLN.
Kronologi Terbengkalainya PLTU di Kalimantan Barat.
Pada tahun 2008 lalu, PLN mengadakan lelang proyek PLTU 1 Kalbar 2x50 MW
dengan sumber pendanaan dari PT PLN (persero). Dalam lelangan proyek
tersebut, KSO BRN memenangkan lelang dan mendapatkan proyek tersebut.
Meskipun diduga KSO BRN tidak memenuhi persyaratan dalam tahap
prakualifikasi, evaluasi penawaran administrasi dan teknis dalam proses
pelelangan, namun penandatanganan kontrak tetap terjadi.
Kontrak sebesar USD 80 juta dan Rp507 miliar (sekitar Rp1,2 triliun
dengan kurs saat ini) resmi ditandatangani pada tahun 2009 oleh RR selaku
Dirut PT BRN dengan FM selaku Dirut PT PLN (persero) .
Namun, PT BRN kemudian mengalihkan proyek tersebut kepada pihak ketiga,
yaitu PT PI dan QJPSE yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang
energi dari Tiongkok.
Adanya kendala satu dan lain hal yang akhirnya mengakibatkan proyek
tersebut akhirnya gagal dan terbengkalai sejak 2016.
Selain PLTU 1 Kalbar, Kortastipidkor Polri juga sedang menelusuri tiga
perkara dugaan kasus korupsi yang melibatkan Perusahaan Listrik Negara
tersebut.
Pengusutan ini ditandai dengan kabar adanya pemeriksaan terhadap para
pejabat PT PLN pusat pada Senin (3/2) lalu.
Namun Arief masih belum membeberkan informasi lebih jauh konstruksi
dugaan tindak pidana korupsi tersebut maupun pihak-pihak yang telah
dimintai keterangan lebih lanjut
“Belum bisa saya konfirmasikan sekarang,” pungkasnya.
Copas dari
https://radarkediri.jawapos.com/nasional/785736953/mega-korupsi-kembali-terungkap-korupsi-pln-rugikan-negara-12-triliun?page=1
No comments:
Post a Comment