Korupsi Kades-Ketua BUMDes -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Korupsi Kades-Ketua BUMDes

Saturday, May 17, 2025 | May 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-17T13:55:57Z

 

Kades-Ketua BUMDes di Pohuwato Jadi Tersangka Korupsi Rp 342 Juta


Kepala Desa (Kades) Buntulia Selatan berinisial SMB di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa senilai Rp 342 juta. SMB ditetapkan tersangka bersama Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berinisial HB.

"Kemarin sudah ditetapkan tersangka Kepala Desa Buntulia Selatan dan Ketua BUMDes Citra Harapan Desa Buntulia Selatan, kerugian negara berkisar Rp 342 juta," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Pohuwato Deni Musthofa Helmi kepada detikcom, Sabtu (17/5/2025).

Deni menyebut keduanya ditetapkan tersangka usai diperiksa di Kejari Pohuwato pada Jumat (16/5). Keduanya langsung ditahan di Lapas Kelas IIB Pohuwato selama 20 hari.

"Atas pertimbangan penyidik, kades dan ketua BUMDes ditahan selama 20 hari ke depan," katanya.

Deni menjelaskan kedua tersangka menyelewengkan dana pengelolaan keuangan desa pada tahun 2021-2023. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian negara Rp 342 juta.

"Hasil audit BPK laporan tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) kerugian keuangan negara Rp 342.823.048," terang Deni

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kedua tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara.

"Komitmen kami dalam upaya penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa," pungkasnya.

Copas dari https://www.detik.com/sulsel/hukum-dan-kriminal/d-7918773/kades-ketua-bumdes-di-pohuwato-jadi-tersangka-korupsi-rp-342-juta

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update