Kerugian capai Rp700 juta, Kejaksaan naikan kasus korupsi di Nagari Panti dan Sudata ke Penyidikan
Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat kembali menunjukan
komitmennya dalam bersih-bersih tindak pidana korupsi Alokasi Dana Nagari
(ADN) didaerah setempat.
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Sobeng Suradal di Lubuk Sikaping, Rabu
mengatakan bahwa terbaru menaikkan status perkara korupsi di Nagari Panti
dan Nagari Sundata ke tahap penyidikan.
"Tim jaksa penyelidik menemukan bukti yang cukup terkait dugaan
penyelewengan dana APB Nagari di Panti dan Sudata. Maka, kami sepakat
menaikkan perkara ini ke penyidikan,” tegas Kajari Pasaman, Sobeng
Suradal.
Surat Perintah Penyidikan telah diterbitkan dengan nomor:
Print-01/L.3.18/Fd.1/05/2025 tertanggal 5 Mei 2025.
Dalam surat tersebut, tujuh jaksa penyidik ditugaskan untuk mengusut
tuntas kasus ini.
“Kami akan bekerja keras mengumpulkan alat bukti dan segera menetapkan
tersangka," kata Sobeng.
Kajari mengatakan kerugian materil dalam dugaan korupsi pengelolaan Dana
Desa dan Dana Nagari di Nagari Panti mencapai Rp300 juta.
"Total kerugian negara di kasus korupsi Nagari Panti sekitar Rp300 juta.
Saat ini tengah diajukan penghitungan ke Inspektorat," katanya.
Sementara untuk kasus kedua, dugaan korupsi pengelolaan APB Nagari
Sundata mencapai Rp400 juta.
Meski hanya memiliki tujuh jaksa yang juga merangkap perkara pidana umum
serta perdata dan tata usaha negara, Kejari memastikan proses penegakan
hukum akan tetap berjalan maksimal.
“Keterbatasan SDM bukan alasan untuk tidak bekerja tuntas. Kami akan
kerja maraton demi keadilan," katanya.
Kajari Sobeng Suradal menegaskan bahwa lembaganya akan bekerja
profesional sesuai aturan yang ada.
"Saya tegaskan, jangan ada pihak yang coba-coba mengintervensi proses
hukum ini. Siapa pun yang menghalangi akan kami tindak tegas,” tegas
Sobeng Suradal.
Pihaknya juga mengajak publik untuk ikut mengawasi kinerja Kejaksaan,
sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas lembaga penegak hukum.
Copas dari https://sumbar.antaranews.com/berita/678289/kerugian-capai-rp700-juta-kejaksaan-naikan-kasus-korupsi-di-nagari-panti-dan-sudata-ke-penyidikan
No comments:
Post a Comment