Korupsi BWS -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Korupsi BWS

Thursday, June 26, 2025 | June 26, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-26T01:08:20Z

Korupsi BWS
 


Sita Uang Rp 5,29 Miliar, Kejati Babel Tahan 4 Tersangka Korupsi BWS


Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus korupsi dalam kegiatan pemeliharaan rutin di Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tak hanya itu, Kejati juga memamerkan barang bukti berupa uang tunai Rp 5,29 miliar yang diduga berasal dari hasil tindak pidana tersebut.

Dalam konferensi pers pada Rabu (25/6/2025) sore, Asisten Intelijen Kejati Bangka Belitung, Fadil Regan mengungkapkan, jumlah kerugian negara dari kasus ini masih dalam proses perhitungan lebih lanjut.

“Dari hasil penggeledahan dan penyitaan, kami berhasil mengamankan uang sebanyak Rp5,29 miliar. Dokumen-dokumen penting juga telah kami sita sebagai barang bukti,” ujar Fadil.


4 Pejabat BWS Ditetapkan Sebagai Tersangka


Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Operasi dan Pemeliharaan BWS periode 2023–sekarang berinisial RS, Kasatker periode 2022 hingga Mei 2023 berinisial K, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk wilayah Belitung berinisial MSA dan OA.

Fadil menjelaskan, pada periode 2023–2024, satuan kerja tersebut menganggarkan dana sebesar Rp 30,492 miliar untuk kegiatan pemeliharaan rutin. Namun, sebagian besar anggaran justru tidak digunakan sebagaimana mestinya.

“Sebagian besar anggaran justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi para pejabat, termasuk kasatker, PPK, pihak perusahaan yang ditunjuk, serta sejumlah pelaksana teknis dan bendahara,” jelasnya.


Penahanan dan Proses Hukum Lanjutan

Setelah penetapan status tersangka, keempat pelaku langsung ditahan di Lapas Kelas II Pangkalpinang untuk masa penahanan awal selama 20 hari.

“Penahanan dilakukan berdasarkan pertimbangan objektif dan subjektif sesuai Pasal 21 ayat (4) KUHAP,” ungkap Fadil.

Copas dari https://www.beritasatu.com/nusantara/2898983/sita-uang-rp-529-miliar-kejati-babel-tahan-4-tersangka-korupsi-bws

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update