Kampung Sabu itu namanya Sumatera Utara
Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah,
sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran,
halusinasi, serta daya rangsang.
Sementara menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa
narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang
memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.
Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika
pemakaiannya berlebihan. Pemanfaatan dari zat-zat itu adalah sebagai obat
penghilang nyeri serta memberikan ketenangan. Penyalahgunaannya bisa terkena
sanksi hukum. Untuk mengetahui apa saja jenis dan bahaya narkoba bagi kesehatan
Kampung Sabu itu namanya Sumatera Utara Tim gabungan dari Ditres Narkoba Polda Sumut dan Satres Narkoba Polrestabes Medan seser lapak narkoba
Untuk diketahui penggerebekan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon HR Sitepu.
Tim menyeser lapak narkoba yang sudah menjadi target yakni di Jalan Sei Mencirim Gang Tower, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
"Lapak tersebut kembali ditemukan praktek penyalahgunaan narkoba. Padahal, beberapa waktu lalu kerap kita gerebek," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon HR Sitepu dalam keterangannya, Jumat (5/1/24) malam.
Para tersangkanya kata kasat yakni berinisial P (25) warga Jalan Sei Mencirim.
Dari P disita barang bukti sejumlah paket sabu siap edar, timbangan elektrik, dan uang kontan Rp 1,3 Juta diduga hasil jual beli sabu.
Dari keterangan P, tim gabungan melakukan pengembangan dengan meringkus pria berinisial KN (35) warga Desa Sidomulio.
"KN kita ringkus tidak jauh dari lokasi penangkapan P. Keduanya merupakan pengedar dan pemasok narkoba jenis sabu-sabu," ujarnya.
Masih dikatakam AKBP Jhon HR Sitepu, penggerebekan ini sesuai arahan Bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang menegaskan bahwa narkoba merupakan musuh bersama.
"Kami tidak akan pernah berhenti untuk melakukan penggerebekan. Begitu menerima informasi dari masyarakat adanya praktek penyalahgunaan narkoba, kita langsung cek lokasi dan melakukan penindakkan, " ujar AKBP Jhon Rakutta Sitepu.
Dia menambahkan, selain pengedar dan pemasok narkoba, turut diamankan lima pecandu narkoba.
Para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan, guna proses lebih lanjut.
"Selain pengedar dan bandar. Para pengguna narkoba ikut diamankan. Apakah mereka ini dapat sabu dari pengedar yang kita tangkap. Atau dari jaringan lain," tandasnya.**
Copas dari
https://www.medanposonline.com/peristiwa/321/lapak-narkoba-sei-mencirim-diseser-7-tersangka-diboyong/
No comments:
Post a Comment