KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Jalan Sumut: Ada Kadis PUPR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka usai operasi
tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan
jalan di Sumatera Utara.
Lima tersangka itu adalah Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala
Dinas PUPR Provinsi Sumut, Rasuli Efendi Siregar selaku Kepala UPTD
Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK).
Kemudian Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut,
M. Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur Utama PT DNG, dan M.
Rayhan Dulasmi Pilang selaku Direktur PT RN.
"KPK melakukan gelar perkara dan menetapkan 5 orang sebagai tersangka,"
kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi
pers di kantor KPK Jakarta, Sabtu (28/6).
Asep mengatakan pihaknya melakukan dua OTT pada Kamis (26/6) malam
kemarin di Sumut. Kegiatan OTT pertama terkait dengan proyek-proyek
pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut.
Sedangkan yang kedua terkait proyek-proyek pembangunan jalan di Satuan
Kerja Pembangunan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.
Total nilai proyek tersebut sebesar Rp231,8 miliar.
KPK menduga bahwa pihak swasta yakni PT DNG dan PT TN menyuap Topan
Obaja, Rasuli Efendi, dan Heliyanto untuk menjadi pemenang dalam lelang
proyek pembangunan jalan tersebut.
Akhirun Efendi selaku Dirut PT DNG dan Rayhan selaku direktur
PT TN diduga memberikan uang senilai Rp2 miliar pada tiga orang itu.
"Kami sudah mendapatkan informasi ada penarikan uang sekitar Rp2 miliar
dari pihak swasta. Yang kemungkinan besar uang Rp2 miliar ini akan
dibagi-bagikan kepada pihak-pihak tertentu di mana pihak swasta ini berharap
untuk memperoleh proyek berkaitan dengan pembangunan jalan," katanya.
Topan baru dilantik sebagai Kadis PUPR Sumut pada 24 Februari 2025 lalu
oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Topan sudah bekerja bersama Bobby sejak masih menjabat Wali Kota Medan.
Ketika itu Topan dipercaya menjadi Kadis PU atau Dinas Sumber
Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan.
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250628172849-12-1244722/kpk-tetapkan-5-tersangka-korupsi-jalan-sumut-ada-kadis-pupr
No comments:
Post a Comment