Pembalap Zahir Ali Diperiksa di Kasus Korupsi DP Nol Rupiah
Zahir Ali adalah direktur utama perusahaan yang membeli lahan dari Sarana
Jaya untuk pembangunan hunian DP Nol Rupiah.
Komisi Pemberantasan Korupsi pembalap gokart Zahir Ali pada Selasa, 3 Juni
2025. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Zahir diperiksa dalam kasus
dugaan korupsi pengadaan lahan Program DP Nol Rupiah di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi, Selasa, 3
Juni 2025.
Zahir diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Citratama Inti
Persada. Dalam kasus ini, Perusahaan Milik Zahir Ali membeli Lahan
Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya yang rencananya sebagai
lokasi hunian Program DP Nol Rupiah.
KPK sebelumnya menemukan adanya dugaan penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan lahan untuk program pembangunan rumah DP Nol persen
itu. Menurut penelusuran KPK, Perumda Sarana Jaya menggandeng PT Totalindo
Eka Persada untuk pengadaan lahan di Rorotan.
Perumda Sarana Jaya, menurut KPK, membayar Rp 3,2 juta per meter persegi
kepada PT Totalindo Eka Persada. Nilai itu lebih tinggi dari harga pasaran
tanah di sana sebesar Rp 2 juta per meter persegi. KPK juga menyatakan
pembelian lahan Rorotan ini dilakukan tanpa adanya kajian yang memadai.
Dalam kasus DP Nol Rupiah ini, KPK telah menyita sebuah rumah di Medan, Sumatera Utara, pada
Kamis, 14 November 2024. Penyitaan tersebut berhubungan dengan dugaan
korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. “Pengadaan tanah di
Rorotan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2019-2020,” kata juru
bicara KPK yang saat itu masih Tessa Mahardhika Sugiarto, melalui keterangan
tertulis, 14 November 2024.
Rumah tersebut disita dari tangan SS. Namun Tessa tidak bersedia mengungkap
identitas SS dan perannya dalam dugaan korupsi lahan Rorotan tersebut.
Copas dari
https://www.tempo.co/hukum/pembalap-zahir-ali-diperiksa-di-kasus-korupsi-dp-nol-rupiah--1642119
No comments:
Post a Comment