Kepala Syahbandar Kolaka Ditahan, Diduga Terlibat Korupsi Tambang Nikel Rp 100 Miliar
Kejaksaan Tinggi (Kejari) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menahan Kepala
Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Kolaka, SPI, pada
Senin (6/5/2025).
Penahanan ini dilakukan atas dugaan korupsi dalam pertambangan nikel di
Kabupaten Kolaka Utara.
SPI akan menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kendari
selama 20 hari ke depan.
Penahanan ini menyusul pemeriksaan yang dijalani SPI sebagai tersangka
dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga
mencapai Rp 100 miliar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Dody,
menjelaskan bahwa SPI diduga telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai
KUPP Kolaka.
"Tersangka diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan
persetujuan sandar dan berlayar kapal pengangkut ore nikel dengan
menggunakan dokumen PT AM melalui terminal khusus atau jety PT KMR,"
ungkap Dody dalam keterangan pers, Selasa (6/5/2025).
Penetapan empat tersangka
Sebelumnya, Kejati Sultra telah menetapkan empat orang sebagai tersangka
dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan nikel di Kabupaten
Kolaka Utara.
Keempat tersangka tersebut adalah MM, Direktur Utama PT AM, MLY, Kuasa
Direktur PT AM, ES, Direktur PT BPB, dan SPI, Kepala KUPP Kolaka.
Tiga dari empat tersangka telah ditahan oleh penyidik Kejati Sultra pada
Jumat (25/4/2025).
Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan
izin sandar dan berlayar kapal pengangkut ore nikel.
Modus operandi dalam kasus ini melibatkan penggunaan dokumen PT AM untuk
mengangkut nikel dari wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) lain,
seolah-olah berasal dari wilayah milik PT AM.
Terminal khusus milik PT Kurnia Mining Resource (KMR) digunakan sebagai
lokasi pengapalan.
Penyidikan mengungkap bahwa PT AM, yang memiliki IUP di Kolaka Utara,
pada tahun 2023 mendapatkan kuota produksi dan penjualan lebih dari 500
ribu metrik ton.
Copas dari https://regional.kompas.com/read/2025/05/07/052600278/kepala-syahbandar-kolaka-ditahan-diduga-terlibat-korupsi-tambang-nikel-rp?page=2
No comments:
Post a Comment