Kejari Gorontalo Utara geledah kantor PUPR terkait dugaan korupsi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo menggeledah
kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait dugaan
korupsi pembangunan masjid di kompleks blok plan Molingkapoto, Kecamatan
Kwandang.
Kepala Seksi Intelijen selaku pelaksana tugas Kepala Seksi Tindak Pidana
Khusus Kejari Gorontalo Utara Bagas Prasetyo Utomo di Gorontalo, Kamis
mengatakan pihaknya telah melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda,
sebagai tindak lanjut atas proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana
korupsi pembangunan masjid di area blok plan kantor bupati setempat.
Pembangunan tersebut pada Tahun Anggaran 2022. Penggeledahan dilakukan
pada Senin (5/5) di Kantor CV Nafa Karya beralamat di Jalan Ketimun
Lingkungan III Kelurahan Tikala Baru Kecamatan Tikala Kota Manado,
Provinsi Sulawesi Utara.
Kemudian penggeledahan pada Kamis (8/5) di kantor Dinas PUPR Gorontalo
Utara di komplek blok plan Desa Molingkapoto Kecamatan Kwandang.
Bagas mengatakan saat melakukan penggeledahan dua tempat tersebut, satuan
khusus pemberantasan tindak pidana korupsi mendapat pengawalan anggota
TNI.
Pihaknya pun telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen, barang
elektronik serta barang bukti yang berkaitan dengan proses pembangunan
masjid.
Tindakan penggeledahan dan penyitaan dilakukan untuk menambah alat bukti
dan memperjelas tindak pidana yang terjadi serta menghindari terjadinya
upaya menghilangkan barang bukti oleh oknum tertentu.
Sebelumnya kata Bagas, pada 18 Maret 2025, pihaknya mulai melakukan
penyidikan terhadap pekerjaan pembangunan lanjutan masjid blok plan dengan
pagu anggaran sebesar 6,8 miliar, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.
Diketahui bahwa berdasarkan pemeriksaan laporan keuangan Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) terhadap pekerjaan pembangunan lanjutan masjid yang
dikerjakan oleh CV Nafa Karya, telah ditemukan adanya kekurangan volume
pekerjaan sebesar Rp755 juta.
Ia mengatakan dari indikasi awal kerugian keuangan negara tersebut,
pihaknya telah melakukan koordinasi dengan BPK RI untuk melakukan
pemeriksaan dengan tujuan tertentu (investigatif).
Termasuk permintaan keterangan ahli untuk menentukan kerugian keuangan
negara, sehingga tidak menutup kemungkinan kerugian keuangan negara akan
bertambah.
Copas dari
https://gorontalo.antaranews.com/berita/320109/kejari-gorontalo-utara-geledah-kantor-pupr-terkait-dugaan-korupsi
No comments:
Post a Comment