Eks Kabag Perekonomian Setda Cilacap Terseret Korupsi Aset BUMD
Tersangka IZ turut terlibat dalam skandal pembelian aset BUMD dalam
kapasitasnya sebagai Komisaris PT Cilacap Segara Artha.
Mantan Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Cilacap, IZ, ikut terseret kasus dugaan korupsi pembelian aset BUMD PT Cilacap Segara Artha yang ditaksir merugikan keuangan negara Rp237 miliar.
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah telah memeriksa dan
menetapkan IZ sebagai tersangka. Ia digelandang di kantor kejaksaan dalam
kondisi tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah, Lukas Alexander Sinuraya,
menjelaskan tersangka IZ turut terlibat dalam skandal pembelian aset BUMD
dalam kapasitasnya sebagai Komisaris PT Cilacap Segara Artha.
Ketika itu, IZ menyetujui rencana PT Cilacap Segara Artha membeli lahan
seluas 700 hektare berstatus hak guna usaha dari PT Rumpun Sari Antan.
Lahan yang berlokasi di Kabupaten Cilacap tersebut dibeli seharga Rp237
miliar.
"Tersangka berperan menyetujui pembelian tanah tersebut," ujar Alexander di
kantor Kejati Jawa Tengah, Kamis (8/5/2025) petang.
Menurut dia, dalam aksinya tersangka IZ bersekongkol dengan Direktur PT
Rumpun Sari Antan berinisial ANH yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai
tersangka oleh penyidik.
Setelah transaksi dibayar lunas dengan uang negara, PT Cilacap Segara Artha
tidak bisa menguasai lahan yang ia beli. Ternyata jual beli tersebut belum
mendapat restu dari Kodam IV Diponegoro.
Perlu diketahui, PT Rumpun Sari Antan merupakan anak usaha PT Rumpun di
bawah Yayasan Diponegoro. Yayasan tersebut milik Kodam IV Diponegoro.
Hingga saat ini Kejati Jawa Tengah telah memeriksa 27 saksi, termasuk
pejabat Kodam IV Diponegoro, pemerintah Kabupaten Cilacap, hingga pegawai
Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Alexander menyatakan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
"Nanti berkembang, melihat siapa saja yang terkait dan terbukti,"
bebernya.
Copas dari https://tirto.id/eks-kabag-perekonomian-setda-cilacap-terseret-korupsi-aset-bumd-hbxQ
No comments:
Post a Comment