Korupsi APBDes -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Korupsi APBDes

Thursday, May 8, 2025 | May 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-08T02:30:41Z

 


Dua Perangkat Desa Nanga Engkulun Ditahan Polres Sekadau dalam Kasus Dugaan Korupsi APBDes


Kepolisian Resor (Polres) Sekadau melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim resmi menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Nanga Engkulun, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.

Kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial KS, mantan Kepala Desa Nanga Engkulun, dan SM, yang menjabat sebagai Bendahara Desa. Penahanan dilakukan pada 1 Mei 2025 setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (7/5/2025), Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo menyatakan bahwa proses hukum telah dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan.

copas dari https://www.beritasatu.com/network/suaraindo/552964/dua-perangkat-desa-nanga-engkulun-ditahan-polres-sekadau-dalam-kasus-dugaan-korupsi-apbdes

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update