Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Maluku Lebih dari Rp 15 miliar Dilimpahkan ke Polres Seram Barat
Adanya laporan dugaan korupsi ADD dan DD Desa Luhu oleh Merah Putih
Berkibar Indonesia (MPBI) kasusnya kini resmi dilimpahkan ke Polres SBB
guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Polisi Areis Aminulla, menjelaskan bahwa
keputusan pelimpahan ini mempertimbangkan beberapa aspek krusial.
“Kasus tersebut sudah dilimpahkan penanganan perkaranya ke Polres Seram
Bagian Barat (SBB), dengan pertimbangan bobot perkara, objek perkara
terkait Desa dan demi efektivitas penanganan perkaranya," ungkap Areis,
Senin (26/5/2025)
Selain itu, salah satu pertimbangan pelimpahan kasus yakni, para saksi
dan terduga pelaku berdomisili di Kabupaten SBB.
Pihaknya menilai pemeriksaan yang berjalan bakal tidak efektif jika
diperiksa berkali-kali di Kota Ambon.
"Karena saksi-saksi berdomisili di Kabupaten SBB, sehingga sangat tidak
efektif kalau diperiksa berkali-kali harus datang ke Kota Ambon. Juga akan
bolak-balik membawa dokumen," jelasnya.
Areis memastikan kasus dugaan korupsi tersebut akan tetap menjadi fokus
progress perkembangan oleh Ditreskrimsus Polda Maluku.
Sebelumnya, data investigasi Masyarakat Pemantau Birokrasi Indonesia
(MPBI) yang diterima Kompas.com tertera rincian pencarian dana desa selama
periode 2021 hingga 2024 mencapai Rp 15.110.747.000.
Ketua Umum MPBI, Ridwan Elly saat membuat laporan ke Reserse Kriminal
Khusus Polda Maluku dengan nomor STTP/75/V/2025/Ditreskrimsus.
"Di situ ada banyak permintaan dengan nominal besar. ada yang dibesarkan
nominalnya. Beberapa bahkan tidak ada wujudnya,” kata Ridwan.
Ridwan menduga ada praktik Kotor dalam penggunaan dana desa.
"Kami meminta Polda Maluku untuk segera melakukan proses penyelidikan dan
pendalaman menyeluruh guna memastikan adanya penegakan hukum yang adil dan
transparan atas laporan ini," tegas Ridwan.
Copas dari
https://regional.kompas.com/read/2025/05/27/054012378/kasus-dugaan-korupsi-dana-desa-di-maluku-lebih-dari-rp-15-miliar
No comments:
Post a Comment