Benar-Benar Tak Tahu Malu, Eks Sekda Kendari Tebar Senyum dan Pose 2 Jari
Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Kasus korupsi di tanah air bukan lagi hal baru yang terdengar di kalangan
masyarakat. Sanksi yang diberikan bahkan seringkali dianggap kurang tegas
dan tak membuat pelakunya merasa jera atau merasa takut.
Hal ini selayaknya yang tergambar jelas dalam raut wajah seorang wanita eks
pejabat daerah yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan
korupsi anggaran tahun 2020. Menariknya saat berada di depan awak media,
sosoknya justru tampil percaya diri.
Ada wajah semringah hingga berpose dua jari. Sontak, ekspresi dari
tersangka korupsi yang satu ini langsung menuai sorotan tajam dari kalangan
pengguna media sosial. Berikut ulasan selengkapnya.
Tebar Senyum hingga Berpose
Belum lama ini, Kejaksaan Negeri Kota Kendari Sulawesi Tenggara telah
menetapkan tiga tersangka dugaan kasus korupsi anggran tahun 2020. Dari tiga
tersangka yang ditetapkan, satu di antaranya yakni merupakan eks pejabat
daerah Kota Kendari yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah.
Dia adalah Nahwa Umar (62) yang diduga telah menggunakan anggaran untuk
keperluan pribadi dari pengelolaan belanja uang persediaan (UP), ganti uang
persediaan (GUP), tambah uang persediaan (TUP), dan belanja langsung (Ls)
pada Bagian Umum Setda Kota Kendari.
Pada saat dijemput penyidik, sosok Nahwa Umar yang tampil dengan atasan
kemeja putih dan hijab krem tampak dikelilingi awak media. Alih-alih
menutupi wajah atau menundukkan pandangan lantaran merasa malu, tersangka
justru seolah tampil begitu percaya diri.
Di hadapan awak media, dia menebar senyuman dengan raut wajah semringah.
Tak hanya itu, tersangka juga berpose dua jari menggunakan kedua tangannya
yang telah diborgol aparat.
“Saat dijemput penyidik, Nahwa Umar tetap menebar senyum dan berpose dua jari di hadapan awak media,” demikian dikutip dari keterangan unggahan akun Instagram @fakta.indo.
Tuai Hujatan
Sontak, video yang menampilkan raut wajah bahagia dari tersangka kasus
dugaan korupsi tersebut langsung beredar luas di media sosial. Banyak
kekesalan, hujatan, hingga komentar tajam yang ditujukan kepada tersangka.
Bahkan, tak jarang pula warganet ikut menyoroti soal sanksi korupsi di tanah
air yang kurang tegas hingga menyebabkan para pelakunya tak merasa
ketakutan.
“Bangga banget Bu, ga ada malu malunya
😂😂😂,” tulis akun @anggrainireny94
“Ga tau malu
😢,” tulis akun @piggyukoo
“Kayak yakin banget korupsi bisa dikondisikan,” tulis akun
@newspeedgarage
“Pejabat sekarang jadi tersangka korupsi masiih bisa tersenyum … apa ini
suatu kebanggaan?” tulis akun @yudhiebandhi
“Korupsi akan terus ada selama tidak ada hukum yg ditakuti
😢,” tulis akun @febnamita
“Bisa bisanya bu
😂,” tulis akun @sofizaaahhhhhh
Eks Sekda Kendari Ditetapkan Tersangka Korupsi
Melansir dari Antara, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa
Umar (62) belum lama ini ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi
oleh Kejaksaan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara. Tak sendirian, penetapan
eks Sekda sebagai tersangka tersebut juga bersamaan dengan dua orang
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot lainnya yakni Muchlis (39) dan Ariyuli
Ningsih Lindoeno (39).
Dalam dugaan tersebut, tersangka disebut melakukan penyimpangan berupa
pencairan anggaran tahun 2020 yang pertanggungjawabannya tidak sebagaimana
mestinya alias digunakan untuk kepentingan pribadi.
Pencairan anggaran yang dimaksud yakni kegiatan penyediaan jasa komunikasi,
sumber daya air dan listrik, kegiatan penyediaan barang cetakan dan
pengadaan, kegiatan penyediaan makanan dan minuman, kegiatan pemeliharaan
rutin/berkala kendaraan dinas/operasional dan kegiatan penyediaan jasa
pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas/operasional.
Saat ini, untuk tersangka Muchlis ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan)
Kelas IIA Kendari dan tersangka Ariyuli Ningsih Lindoeno ditahan di Lembaga
Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Kendari. Sementara Nahwa Umar
sempat belum ditahan karena tengah sakit.
Copas dari https://www.merdeka.com/trending/benar-benar-tak-tahu-malu-eks-sekda-kendari-tebar-senyum-dan-pose-2-jari-usai-ditetapkan-tersangka-kasus-dugaan-korupsi-379588-mvk.html?page=4
No comments:
Post a Comment