Smile Peace Corruptors Indonesia -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Smile Peace Corruptors Indonesia

Friday, April 18, 2025 | April 18, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-18T04:46:50Z

 


Benar-Benar Tak Tahu Malu, Eks Sekda Kendari Tebar Senyum dan Pose 2 Jari Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

 

 

Kasus korupsi di tanah air bukan lagi hal baru yang terdengar di kalangan masyarakat. Sanksi yang diberikan bahkan seringkali dianggap kurang tegas dan tak membuat pelakunya merasa jera atau merasa takut.

Hal ini selayaknya yang tergambar jelas dalam raut wajah seorang wanita eks pejabat daerah yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran tahun 2020. Menariknya saat berada di depan awak media, sosoknya justru tampil percaya diri.

Ada wajah semringah hingga berpose dua jari. Sontak, ekspresi dari tersangka korupsi yang satu ini langsung menuai sorotan tajam dari kalangan pengguna media sosial. Berikut ulasan selengkapnya.

Tebar Senyum hingga Berpose

Belum lama ini, Kejaksaan Negeri Kota Kendari Sulawesi Tenggara telah menetapkan tiga tersangka dugaan kasus korupsi anggran tahun 2020. Dari tiga tersangka yang ditetapkan, satu di antaranya yakni merupakan eks pejabat daerah Kota Kendari yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah.

Dia adalah Nahwa Umar (62) yang diduga telah menggunakan anggaran untuk keperluan pribadi dari pengelolaan belanja uang persediaan (UP), ganti uang persediaan (GUP), tambah uang persediaan (TUP), dan belanja langsung (Ls) pada Bagian Umum Setda Kota Kendari.

Pada saat dijemput penyidik, sosok Nahwa Umar yang tampil dengan atasan kemeja putih dan hijab krem tampak dikelilingi awak media. Alih-alih menutupi wajah atau menundukkan pandangan lantaran merasa malu, tersangka justru seolah tampil begitu percaya diri.

Di hadapan awak media, dia menebar senyuman dengan raut wajah semringah. Tak hanya itu, tersangka juga berpose dua jari menggunakan kedua tangannya yang telah diborgol aparat.

“Saat dijemput penyidik, Nahwa Umar tetap menebar senyum dan berpose dua jari di hadapan awak media,” demikian dikutip dari keterangan unggahan akun Instagram @fakta.indo.


Tuai Hujatan

Sontak, video yang menampilkan raut wajah bahagia dari tersangka kasus dugaan korupsi tersebut langsung beredar luas di media sosial. Banyak kekesalan, hujatan, hingga komentar tajam yang ditujukan kepada tersangka. Bahkan, tak jarang pula warganet ikut menyoroti soal sanksi korupsi di tanah air yang kurang tegas hingga menyebabkan para pelakunya tak merasa ketakutan.

“Bangga banget Bu, ga ada malu malunya 😂😂😂,” tulis akun @anggrainireny94

“Ga tau malu 😢,” tulis akun @piggyukoo

“Kayak yakin banget korupsi bisa dikondisikan,” tulis akun @newspeedgarage

“Pejabat sekarang jadi tersangka korupsi masiih bisa tersenyum … apa ini suatu kebanggaan?” tulis akun @yudhiebandhi

“Korupsi akan terus ada selama tidak ada hukum yg ditakuti 😢,” tulis akun @febnamita

“Bisa bisanya bu 😂,” tulis akun @sofizaaahhhhhh

Eks Sekda Kendari Ditetapkan Tersangka Korupsi

Melansir dari Antara, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar (62) belum lama ini ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara. Tak sendirian, penetapan eks Sekda sebagai tersangka tersebut juga bersamaan dengan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot lainnya yakni Muchlis (39) dan Ariyuli Ningsih Lindoeno (39).

Dalam dugaan tersebut, tersangka disebut melakukan penyimpangan berupa pencairan anggaran tahun 2020 yang pertanggungjawabannya tidak sebagaimana mestinya alias digunakan untuk kepentingan pribadi.

Pencairan anggaran yang dimaksud yakni kegiatan penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik, kegiatan penyediaan barang cetakan dan pengadaan, kegiatan penyediaan makanan dan minuman, kegiatan pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional dan kegiatan penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas/operasional.

Saat ini, untuk tersangka Muchlis ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari dan tersangka Ariyuli Ningsih Lindoeno ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Kendari. Sementara Nahwa Umar sempat belum ditahan karena tengah sakit.

Copas dari https://www.merdeka.com/trending/benar-benar-tak-tahu-malu-eks-sekda-kendari-tebar-senyum-dan-pose-2-jari-usai-ditetapkan-tersangka-kasus-dugaan-korupsi-379588-mvk.html?page=4

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update