Lagi lagi Korupsi Dana Desa -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lagi lagi Korupsi Dana Desa

Tuesday, April 22, 2025 | April 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-22T10:22:33Z

korupsi dana desa




Kades Kradinan Tulungagung Ditahan Akibat Korupsi, Bendahara Desa DPO

Terjerat kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana desa, Kepala Desa Kradinan Kecamatan Pagerwojo Tulungagung diringkus Satreskrim Polres Tulungagung.

Bendahara desa yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut menghilang dan masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana mengatakan, penahanan Kades Desa Kradinan Kecamatan Pagerwojo, Eko Sujarwo, ES, telah dilakukan sejak Selasa 15 April 2025.

Penahanan terhadap Eko Sujarwo Kepala Desa Kradinan ini dilakukan seiring tuntasnya proses penyidikan dari Unit Tindak Pidana Korupsi, Tipikor.

Tak hanya itu, kini pihaknya tengah memburu tersangka lainnya yakni Bendahara Desa atas nama Wiji yang diketahui menghilang.

"Untuk Bendahara Desa kami masukkan dalam DPO. Kedua tersangka untuk perkaranya kami split atau terpisah," jelasnya Selasa, 22 April 2025.

Kasus korupsi penyelewengan dalam pengelolaan keungan desa ini dilakukan tersangka pada periode tahun anggaran 2020 -2021.

Modus dalam tindak pidana korupsi ini dilakukan dimana keduanya bersekongkol untuk mencairkan anggaran yang bersumber dari Dana Desa, Anggaran Dana Desa, dan bantuan keuangan.

Adapun tersangka mencairkan dana pemerintah, lalu diminta oleh kepala desa untuk sebagian dimanfaatkan keperluan pribadi.

Baru sebagian dana lainnya digunakan untuk membiayai proyek yang dikelola pemerintah desa.

Diketahui akibat ulah dari kedua penjabat Desa Kradinan ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 700 juta.

Copas dari https://radartulungagung.jawapos.com/tulungagungan/765912289/kades-kradinan-tulungagung-ditahan-akibat-korupsi-bendahara-desa-dpo

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update