Ratusan saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik Pidsus Kejaksaan
Tinggi Papua dalam perkara dugaan kasus korupsi dana PON XX Papua.
Hal itu diungkapkan Kasidik Pidsus Kejati Papua Dedy Sawaki, di Jayapura,
Senin (7/4) siang
Sawaki menyebutkan saksi dalam perkara itu akan terus bertambah termasuk
tersangka.
"Kami sudah buat sprindik baru dan baru berapa saksi yang diperiksa,
tetapi kalau dilihat dari keseluruhan kurang lebih 300 saksi sudah
diperiksa. Begitu juga akan ada tersangka lainnya," ujar Sawaki.
Saat ditanyakan keterlibatan ketua PB PO Yunus Wonda yang saat ini
menjabat Bupati Jayapura.
"Kami akan lihat, yang jelas pastinya akan dipanggil untuk diminta
keterangan," tuturnya.
Dia juga menjelaskan sejauh ini uang yang telah diselamatkan dalam
perkara kasus PON XX Papua mencapai Rp 22 Miliar.
"Uang itu sudah kami sita dan titipkan di kas negara melalui Bank BNI.
Uang itu juga perlu diketahui kami sita dari beberapa vendor yang terlibat
dalam kasus dugaan korupsi PON," jelasnya.
Copas dari
https://www.jpnn.com/news/korupsi-pon-papua-ratusan-saksi-diperiksa-rp-22-m-berhasil-diselamatkan
No comments:
Post a Comment