Alex Noerdin diperiksa 12 jam terkait kasus korupsi Pasar Cinde
Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin diperiksa penyidik Kejaksaan
Tinggi setenpat selama 12 jam terkait penyidikan kasus dugaan korupsi
pembangunan Pasar Cinde di Kota Palembang.
Setelah pemeriksaan yang selesai pada Senin (21/4) malam pukul 22.30 WIB,
Alex Noerdin mengatakan bahwa pembangunan Pasar Cinde sudah melalui kajian
mendalam sebelum dilaksanakan pembongkaran.
Pasar Cinde tersebut dibongkar karena kondisinya sudah memprihatinkan,
yakni kumuh dan kotor. Begitu juga kualitas bangunan yang sudah banyak
mengalami keretakan dan berpotensi roboh jika ada gempa.
"Saat itu kita sedang hendak menggelar event besar berupa
SEA Games, jadi kita usulkan Pasar Cinde agar dibangun dan dikembangkan
dengan berkoordinasi berbagai pihak, dari kementerian hingga tim khusus
sebanyak 30 orang dari pemprov serta 41 orang dari pemerintah kota saat
itu," katanya.
Alex Noerdin melanjutkan dari hasil kajian tersebut didapati hasil mendalam
jika Pasar Cinde adalah bangunan cagar budaya dan di SK-kan oleh Pemerintah
Kota Palembang.
Namun, untuk kelayakan dinilai sudah tidak bisa dihuni lagi, dengan
pertimbangan bangunan yang retak dan rapuh sehingga bisa dikembangkan dan
dibangun asal tidak merusak bentuk bangunan bagian depan.
"Hal tersebut sudah melewati kajian dan sudah matang, melalui BOT Palembang
akan mempunyai pasar baru yang rapi, bersih dan layak huni nyaman tanpa
merusak cagar budaya yang sudah lama ada," ujar Alex.
Pada kesempatan itu, Alex Noerdin juga mengatakan begitu banyak pembangunan
selama masa jabatannya, mulai dari fasilitas jalan, arena olahraga, LRT,
jalan tol, jembatan hingga mal yang membanggakan warga Sumsel.
"Wah kalau itu saya tidak berkompeten untuk menjawab," katanya sembari
berlalu menaiki mobil cat hijau bertuliskan mobil tahanan kejaksaan guna
kembali ke Rutan Pakjo untuk menjalani sisa masa pidananya.
Untuk pokok perkara, diketahui Alex Noerdin diberikan sekitar 30 pertanyaan
oleh penyidik.
Selain Alex Noerdin, ada juga Edi Hermanto, juga narapidana kasus korupsi
dana hibah dan Masjid Sriwijaya, yang menjabat Ketua Panitia Badan Mitra
Kerja Sama Pembangunan Pemprov Sumsel 2014–2015 dan serta DW selaku Manajer
Proyek PT BS tahun 2018.
"Ketiganya kita periksa dengan 30 pertanyaan terkait projek Pasar Cinde.
Pemeriksaan ini untuk melengkapi alat bukti serta mengacu atau akan
mengerucut pada penetapan tersangka," kata Kasipenkum Kejati Sumsel Vani Eka
Yulia Sari di sela pemeriksaan.
Perkara dugaan korupsi Pasar Cinde ini sudah bergulir sejak tahun 2023 dan
baru dilanjutkan kembali pada 2025.
Beberapa saksi sudah diperiksa, termasuk mantan Wali Kota Palembang
Harnojoyo, mantan Kadis Perkim Sumsel Basyaruddin, dan mantan Kepala BPN
Kota Palembang yang saat ini menjabat Bupati Muara Enim Edison.
Selain saksi, penyidik Kejati Sumsel juga sudah melakukan penggeledahan dan
penyitaan barang bukti, dimulai dari penggeledahan di Kantor Dinas Perkim,
kantor pemkot, Pemprov Sumsel, Bapenda, BPKAD hingga Gedung Arsip dan kantor
pemborong.
Copas dari https://www.antaranews.com/berita/4785245/alex-noerdin-diperiksa-12-jam-terkait-kasus-korupsi-pasar-cinde
No comments:
Post a Comment