Dugaan Korupsi Dana Fiskal Pemkot Binjai Dilaporkan HMI Sumut ke Kejatisu
Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara mendatangi
kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Senin guna
melaporkan dan mendesak pengusutan dugaan penyalahgunaan dana fiskal oleh
Pemerintah Kota Binjai.
Ketua Badko HMI Sumut Yusril Mahendra menyampaikan sejumlah
indikasi ketidakwajaran ditemukan dalam penggunaan dana yang seharusnya
dialokasikan untuk pembangunan dan pelayanan publik di Kota Binjai.
"Kami melihat ada ketidaksesuaian antara realisasi anggaran dan hasil di
lapangan. Hal ini patut diduga sebagai bentuk penyalahgunaan dana fiskal,"
kata Yusril, Selasa (22/4/2025).
Ada pun dana fiskal yang diperoleh oleh pemerintah kota Binjai
diperuntukan sebagai program pengentasan kemiskinan secara nasional
sebagaimana diamanatkan peraturan pemerintah no 37 tahun 2023 jo PMK R.I
NO 91 Tahun 2004 .
Namun lanjut Yusril, pengunaan dana fiskal oleh Pemko Binjai yang
berjumlah Rp 32 milliar hanya digunakan sebesar Rp 20,8 milliar.
"Kami dapat terkonfirmasi langsung dalam buku APBD tercatat dana fiskal
hampir 32 miliar namun dari BPKAD kota Binjai hanya Rp 20,8 miliar ada
berselisih kurang 11 Miliar diduga tersebut sengaja dihilangkan dan
tindakan tersebut terklarifikasi perbuatan melawan hukum," kata
Yusril.
Oleh karena itu, HMI meminta agar dugaan penyelewengan uang negara
tersebut diusut.
"Sehingga penggunaan dana miliaran rupiah dari alokasi APBD Kota Binjai
tidak sepenuhnya transparan dan akuntabel. Badko HMI Sumut
meminta Kejatisu segera turun tangan menyelidiki dugaan ini demi menjaga integritas
pemerintahan dan kepentingan masyarakat," kata dia.
Yusril berpendapat, penanganan kasus tersebut bisa dilakukan segera. Hal
itu sesuai aturan dalam penanganan pidana korupsi sebagaimana pasal 2 Jo
Pasal 3 UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan nomor 31 tahun 1999 tentang
pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Kejatisu harus cepat ambil tindakan, apabila Kejatisu tidak menggubris dumas yang kami lakukan maka kejatisu kehilangan
taji untuk mengusut dugaan korupsi dana fiskal dikota binjai, maka kami
menilai patut dan wajar kejatisu harus segera cepat menindak lanjutin
pengaduan yang kami buat, karena patut diduga keras telah terjadi tindak
korupsi," ujarnya.
Copas dari
https://medan.tribunnews.com/2025/04/22/dugaan-korupsi-dana-fiskal-pemkot-binjai-dilaporkan-hmi-sumut-ke-kejatisu
No comments:
Post a Comment