Korupsi DAM -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Korupsi DAM

Thursday, April 17, 2025 | April 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-17T07:54:53Z

Korupsi DAM

Rini Syarifah, Mantan Bupati Blitar Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Kasus Korupsi


Mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar pada Rabu (16/4/2025). Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar Kabupaten Blitar, Andrianto Budi Santoso.

Pihaknya menyebutkan perempuan yang akrab disapa Mak Rini itu diperiksa Kejari terkait dugaan kasus korupsi proyek DAM Kali Bentak yang berada di Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar.

“Kami dari Kejari Blitar, hari memeriksa beliau (mantan Bupati Blitar) kaitannya dugaan kasus korupsi DAM Kali Bentak,” ucapnya mengutip dari RRI.

Andrianto menjelaskan ada sekitar 50 pertanyaan yang ditanyakan kepada mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah. Pertanyaan yang disampaikan juga berkaitan dengan fungsi serta tugasnya sebagai Bupati pada saat itu.

“Ada 50 pertanyaan kurang lebih, kaitannya dengan tugas dan fungsi beliau selama menjabat,” katanya.

Kemudian, Andrianto menyebutkan sudah ada sekitar 32 orang saksi yang diperiksa dari kasus tersebut dan satu orang tersangka telah ditetapkan yaitu Direktur CV Cipta Graha Pratama inisial MB yang merupakan pelaksana dari proyek.

Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Blitar Rini Syarifah tidak menyampaikan banyak hal kepada media. Sebagai informasi, proyek pembangunan DAM Kali Bentak dilakukan pada tahun 2023 dengan total nilai anggaran mencapai Rp 4,9 miliar.

Profil Rini Syarifah



Melansir dari situs resmi PPID Blitar, Rini Syarifah merupakan kelahiran 15 Mei 1977 di Blitar. Sosoknya dikenal publik sebagai Bupati wanita pertama yang memimpin wilayah Kabupaten Blitar.

Perempuan berusia 47 tahun ini akrab disapa dengan nama Mak Rini dan telah menjabat sebagai Bupati untuk periode tahun 2020 hingga 2025. Adapun Rini pernah menempuh pendidikan di SDN Kepanjen Lor Blitar tahun 1989.

Kemudian melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 1 Blitar (1992) dan SMA Negeri 1 Garum (1995). Pada tahun 1999, Rini kemudian melanjutkan pendidikan Diploma Tiga (D3) Akuntansi di Universitas Brawijaya Malang.

Rini juga dikenal aktif dalam mengikuti organisasi dan tercatat pernah menjadi Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar periode 2021-2026 dan Pembina Sedekah on the Road wilayah Jawa Timur sejak tahun 2011 hingga sekarang.

Copas dari https://www.liputan6.com/regional/read/5997700/profil-rini-syarifah-mantan-bupati-blitar-diperiksa-kejari-terkait-dugaan-kasus-korupsi?page=2

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update