Rini Syarifah, Mantan Bupati Blitar Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Kasus Korupsi
Mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah diperiksa Kejaksaan Negeri
(Kejari) Kabupaten Blitar pada Rabu (16/4/2025). Kabar tersebut dikonfirmasi
langsung oleh Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar Kabupaten Blitar,
Andrianto Budi Santoso.
Pihaknya menyebutkan perempuan yang akrab disapa Mak Rini itu diperiksa
Kejari terkait dugaan kasus korupsi proyek DAM Kali Bentak yang
berada di Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar.
“Kami dari Kejari Blitar, hari memeriksa beliau (mantan Bupati Blitar)
kaitannya dugaan kasus korupsi DAM Kali Bentak,” ucapnya mengutip
dari RRI.
Andrianto menjelaskan ada sekitar 50 pertanyaan yang ditanyakan
kepada mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah. Pertanyaan yang disampaikan
juga berkaitan dengan fungsi serta tugasnya sebagai Bupati pada saat
itu.
“Ada 50 pertanyaan kurang lebih, kaitannya dengan tugas dan fungsi beliau
selama menjabat,” katanya.
Kemudian, Andrianto menyebutkan sudah ada sekitar 32 orang saksi yang
diperiksa dari kasus tersebut dan satu orang tersangka telah ditetapkan
yaitu Direktur CV Cipta Graha Pratama inisial MB yang merupakan pelaksana
dari proyek.
Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Blitar Rini
Syarifah tidak menyampaikan banyak hal kepada media. Sebagai informasi,
proyek pembangunan DAM Kali Bentak dilakukan pada tahun 2023 dengan total
nilai anggaran mencapai Rp 4,9 miliar.
Profil Rini Syarifah
Melansir dari situs resmi PPID Blitar, Rini Syarifah merupakan kelahiran 15 Mei 1977 di Blitar. Sosoknya
dikenal publik sebagai Bupati wanita pertama yang memimpin wilayah
Kabupaten Blitar.
Perempuan berusia 47 tahun ini akrab disapa dengan nama Mak Rini dan
telah menjabat sebagai Bupati untuk periode tahun 2020 hingga 2025. Adapun
Rini pernah menempuh pendidikan di SDN Kepanjen Lor Blitar tahun 1989.
Kemudian melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 1 Blitar (1992) dan SMA
Negeri 1 Garum (1995). Pada tahun 1999, Rini kemudian melanjutkan
pendidikan Diploma Tiga (D3) Akuntansi di Universitas Brawijaya
Malang.
Rini juga dikenal aktif dalam mengikuti organisasi dan tercatat pernah
menjadi Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar periode 2021-2026 dan Pembina
Sedekah on the Road wilayah Jawa Timur sejak tahun 2011 hingga
sekarang.
Copas dari
https://www.liputan6.com/regional/read/5997700/profil-rini-syarifah-mantan-bupati-blitar-diperiksa-kejari-terkait-dugaan-kasus-korupsi?page=2
No comments:
Post a Comment