Kejaksaan Tinggi Papua saat ini menyelidiki dugaan korupsi pembangunan
Aero Sport di SP 5 Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Asisten Tindak Pidana Khusus Papua Nixon Mahuse yang didampingi Kasidik
Pidsus Valery Sawaki di Jayapura, Rabu, mengatakan, pembangunan Aero Sport
yang dianggarkan sekitar Rp79 miliar menggunakan dana Otsus tahun
2021.
Penyelidikan dilakukan karena laporan masyarakat terkait adanya dugaan
korupsi dalam pembangunannya hingga negara dirugikan sekitar Rp40
miliar.
"Penyidik belum bisa memastikan berapa besar kerugian negara karena itu
masih menunggu hasil perhitungan yang dilakukan lembaga berwenang," kata
Nixon Mahuse.
Aspidsus Kejati Papua menambahkan, saksi yang dimintai keterangannya juga
ada yang merupakan saksi ahli konstruksi yang melakukan pemeriksaan di
lapangan.
Penyidik saat ini sudah melakukan penyitaan terkait barang bukti berupa
dokumen baik itu kontrak maupun bukti pembayaran dan meminta keterangan
dari 24 orang saksi termasuk Kepala Dinas PU Kabupaten Mimika RM.
Salah seorang saksi yakni SY yang merupakan pejabat pembuat komitmen
(PPK) telah menyerahkan barang bukti berupa uang sebesar Rp300 juta, kata
Nixon Mahuse.
Copas dari https://papuabarat.antaranews.com/berita/62769/kejaksaan-selidiki-korupsi-pembangunan-aero-sport-di-timika
No comments:
Post a Comment