Berlomba Korupsi Pemerintah, Legislatif, Yudikatif di Negara Koruptor -->
Sabtu 26 Apr 2025

Notification

×
Sabtu, 26 Apr 2025

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Berlomba Korupsi Pemerintah, Legislatif, Yudikatif di Negara Koruptor

Monday, April 14, 2025 | April 14, 2025 WIB | 21 Views Last Updated 2025-04-14T11:11:58Z

Jual Beli Vonis Korupsi Minyak Goreng

Jual Beli Vonis Korupsi Minyak Goreng Kejagung Sita Puluhan Motor hingga Ferrari

 

Kasus megakorupsi minyak goreng yang sempat bikin geger publik kini masuk babak baru Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan skandal jual beli vonis yang menyeret nama Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta atau MAN

Pada Minggu 13 April 2025 Kejagung menyita barang bukti tambahan berupa 21 sepeda motor dan 7 unit sepeda dari beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan kasus ini

“Hingga malam hari ini setelah penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat kami menerima sekitar 21 unit sepeda motor dengan berbagai jenis dan 7 unit sepeda” ujar Harli Siregar selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung saat ditemui di kantor Kejagung Jakarta Selatan

Ini bukan penyitaan pertama Dalam pengembangan kasus yang sama sebelumnya tim dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga sudah menyita empat mobil mewah antara lain Ferrari Nissan Lexus dan Mercedes Benz

Skandal Besar di Balik Vonis Lepas Korporasi Raksasa

Dugaan jual beli vonis ini muncul setelah majelis hakim di PN Jakarta Selatan memutuskan tiga korporasi raksasa—Wilmar Grup Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup—lepas dari jerat hukum dalam perkara korupsi minyak goreng yang merugikan negara triliunan rupiah

Tak lama setelah vonis tersebut jatuh Kejagung melakukan penyelidikan mendalam dan menemukan adanya indikasi transaksi suap dan gratifikasi yang nilainya mencengangkan Rp60 miliar

Empat tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini yaitu Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta pengacara Marcella Santoso dan Ariyanto serta panitera muda dari PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan

Menurut penyidik Marcella dan Ariyanto diduga memberikan suap melalui Wahyu Gunawan agar MAN menjatuhkan vonis lepas kepada ketiga korporasi itu Padahal mereka adalah terdakwa dalam kasus yang mencuat ke permukaan sejak krisis minyak goreng meledak pada 2022 lalu

“Penyidik menemukan alat bukti bahwa MS dan AR memberikan suap dan atau gratifikasi kepada MAN sebanyak kurang lebih Rp60 miliar” ujar Abdul Qohar Direktur Penyidikan Jampidsus dalam konferensi pers Sabtu malam

Penggeledahan Masif dan Pemeriksaan Hakim

Sejak kasus ini mencuat Kejagung terus melakukan penggeledahan di berbagai lokasi Termasuk kantor pengadilan dan rumah pribadi para tersangka Hasilnya penyidik berhasil mengamankan berbagai aset yang diduga hasil suap termasuk puluhan kendaraan mewah

Tidak hanya itu Kejagung juga telah memeriksa dua anggota majelis hakim yang ikut memutuskan vonis lepas dalam kasus korupsi ini Yaitu hakim Agam Syarif Baharuddin dan hakim Ali Muhtarom

Baca Juga :Korupsi Vaksin

Sementara hakim ketua Djuyamto dikabarkan sempat datang ke Kejagung pada dini hari sekitar pukul 2 pagi Namun menurut Harli kehadirannya tidak tercatat dalam agenda penyidik

“Katanya tadi dini hari datang ke kantor tapi tidak terinfo ke penyidik” ucap Harli

Ujian Integritas Lembaga Peradilan

Kasus ini jadi pukulan telak bagi dunia peradilan di Indonesia Praktik jual beli vonis yang menyeret nama pejabat tinggi pengadilan menimbulkan tanda tanya besar tentang integritas dan independensi hukum

Bagaimana mungkin institusi yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan justru terlibat dalam permainan uang miliaran rupiah demi membebaskan korporasi besar dari tanggung jawab hukum

Kejagung tampaknya tak ingin setengah hati Mereka terus menggali aliran dana dan memperluas penyelidikan termasuk menelusuri aset lain yang belum teridentifikasi

Publik Menunggu Langkah Tegas

Masyarakat kini menanti langkah tegas dari aparat hukum Akankah semua pihak yang terlibat benar-benar diproses tanpa pandang bulu atau justru hanya segelintir nama yang dikorbankan

Skandal ini bukan sekadar soal uang atau vonis Ini soal kepercayaan rakyat pada sistem hukum Jika terbukti benar vonis bisa diperjualbelikan maka sudah saatnya dibongkar habis dan dibersihkan dari akar-akarnya

Karena kalau hukum bisa dibeli maka tidak ada yang aman di negeri ini Bahkan kebenaran pun bisa diputarbalikkan demi kepentingan uang

Copas dari https://www.mobilinanews.com/artikel/35074/Terbongkar-Dugaan-Jual-Beli-Vonis-Korupsi-Minyak-Goreng-Kejagung-Sita-Puluhan-Motor-hingga-Ferrari/


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update