Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
Kabar terbaru, BPKP Riau menargetkan audit dapat rampung pada akhir
semester ini.
Humas BPKP Riau Ziddo Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya masih terus
melakukan proses audit.
“Pelaksanaan audit di BPKP Riau saat ini masih berproses karena masih
membutuhkan beberapa data yang belum lengkap, terutama Surat
Pertanggungjawaban (SPJ) dari pihak Polda. Data ini nantinya akan
diverifikasi dengan pihak maskapai,” ujar Ziddo saat dikonfirmasi
JPNN.com, Senin (24/3).
Dengan jumlah SPJ yang mencapai sekitar 27 ribu, tim auditor harus
melakukan rekapitulasi, verifikasi, dan validasi secara cermat.
“Kami bekerja ekstra hati-hati dan teliti agar hasil audit sesuai dengan
standar yang berlaku. Diupayakan selesai semester tahun ini,” tambahnya.
Sebelumnya, Polda Riau telah mengungkap bahwa dugaan kerugian negara
akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp162 miliar berdasarkan
perhitungan awal penyidik.
Setelah hasil audit keluar, perkara ini akan segera dibawa ke gelar
perkara di Bareskrim Mabes Polri untuk menentukan langkah hukum
berikutnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda
Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mengatakan bahwa pihaknya menunggu
hasil audit final dari BPKP sebelum melanjutkan proses penyidikan.
“Tinggal pemeriksaan ahli pidana korupsi. Setelah itu, kami akan
menggelar perkara bersama Kortas Tipikor Mabes Polri,” katanya.
Dari perhitungan awal penyidik, kerugian negara dalam kasus ini
diperkirakan mencapai Rp162 miliar.
Namun, angka resmi masih menunggu hasil audit dari BPKP.
Hingga kini, meskipun belum ada tersangka yang ditetapkan, penyidik telah
memeriksa ratusan saksi dan menyita sejumlah aset yang diduga terkait
dengan aliran dana kasus ini.
Di antara aset yang disita adalah rumah di Pekanbaru yang disebut milik
mantan Sekretaris DPRD Riau Muflihun, serta empat unit apartemen di Batam
atas namanya.
Polisi juga menyita beberapa tas mewah milik seorang tenaga honorer
perempuan yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Selain itu, penyidik turut memeriksa aktris FTV sekaligus selebgram Hana
Hanifa, yang diduga menerima aliran dana dari kasus ini.
Barang bukti lain yang telah diamankan meliputi satu unit Harley
Davidson, lahan seluas 1.206 meter persegi, dan 11 unit homestay di
Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
copas dari https://www.jpnn.com/news/kabar-terbaru-kasus-korupsi-sppd-fiktif-dprd-riau-siap-siap-saja
No comments:
Post a Comment