Korupsi wasbang DPRD Jatim, KPK panggil pokmas di Situbondo
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mulai memanggil Kelompok Masyarakat
(Pokmas) Srikandi Situbondo, Jawa Timur, terkait penyidikan kasus dugaan
korupsi kegiatan wawasan kebangsaan (wasbang) fiktif yang direncanakan
anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.
Ketua Pokmas Srikandi Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten
Situbondo, Yesi Rahmatillah mengaku mendapatkan undangan sebagai saksi dari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan di Markas
Kepolisian Resor Situbondo pada Rabu, 21 Mei 2025.
"Sesuai undangan yang diterima, selain saya, juga bendahara mendapatkan
undangan untuk dimintai keterangan penyidik KPK," kata Yesi saat dihubungi
di Situbondo, Sabtu.
Sementara itu, Abdul Hadi selaku pelapor juga mengaku mendapatkan undangan
untuk menghadap penyidik KPK pada 21 Mei 2025 di Polres Situbondo.
"Kalau undangan yang saya terima untuk menghadap penyidik KPK, sama dengan
ketua pokmas pada pekan depan. Kalau tidak salah pukul 09.00 WIB," kata
Hadi.
Informasi diperoleh ANTARA, penyidik KPK juga telah memanggil sejumlah
ketua pokmas lainnya di Kabupaten Situbondo, di antaranya Pokmas Hijau Daun,
Pokmas Banongan Indah (Desa/Kecamatan Jangkar), dan Pokmas Gading Gajah
(Desa Gadingan, Kecamatan Jangkar).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dihubungi melalui perpesanan aplikasi
WhatsApp belum memberikan konfirmasi terkait pemanggilan pengurus pokmas
tersebut.
Sebelumnya, pada Rabu, 16 April 2025, penyidik KPK membawa satu bendel
dokumen barang bukti elektronik dan berkas lainnya terkait kasus dugaan
korupsi kegiatan wawasan kebangsaan (wasbang) fiktif yang direncanakan
anggota DPRD Provinsi Jawa Timur di Situbondo.
Barang bukti elektronik berupa percakapan WhatsApp terlapor anggota DPRD
Jatim inisial ZY dan beberapa lembar berkas print out pencairan dana kegiatan wasbang senilai Rp1,2 miliar tahun anggaran
2023 itu dibawa penyidik KPK dari rumah Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas)
Srikandi Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Situbondo, Yesi
Rahmatillah.
Dalam laporannya ke KPK sebelumnya, terlapor inisial ZY dan UL diduga
memperalat Pokmas Srikandi di Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan,
Situbondo, untuk mengunduh dana kegiatan tersebut sebesar Rp1.261.460.000
tanpa ada kegiatan sesuai peruntukan.
Ketua Pokmas Srikandi Yesi Rahmatillah mengaku tidak pernah melakukan
kegiatan apa pun atau melimpahkan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya
sebagai pelaksana Program Swakelola Tipe 4.
Copas dari https://jatim.antaranews.com/berita/920621/korupsi-wasbang-dprd-jatim-kpk-panggil-pokmas-di-situbondo
No comments:
Post a Comment