Korupsi Kemenaker -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Korupsi Kemenaker

Tuesday, May 20, 2025 | May 20, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-20T13:22:11Z




Menaker Yassierli Copot Pejabat Terlibat Kasus Korupsi Pelayanan TKA

Yassierli menjelaskan, kasus ini merupakan kasus lama yang telah berlangsung sejak tahun 2019.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, sudah mencopot pejabat yang diduga terlibat kasus korupsi pelayanan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA).

“Mohon dicatat bahwa kita sebenarnya sudah mencopot orang-orang, pejabat-pejabat, yang diduga terkait dengan kasus ini. Proses selanjutnya tentu kita akan serahkan ke KPK,” kata Yassierli saat ditemui di Kantor Kemnaker RI Jakarta, Selasa (20/5).

Yassierli menjelaskan, kasus ini merupakan kasus lama yang telah berlangsung sejak tahun 2019.

Dia juga menyampaikan bahwa sebelum dilakukan penggeledahan, KPK telah lebih dulu melakukan proses penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk pada Juli 2024.

Tak Ganggu Layanan TKA

Yassierli pun memastikan hal ini tidak akan memengaruhi layanan Kemnaker terkait dengan tenaga kerja asing (TKA).

“Dan karena memang pejabatnya sudah dicopot, tentu ini tidak memengaruhi layanan terhadap izin tenaga kerja asing atau TKA, dan kita berharap sebenarnya ini menjadi momentum untuk semakin lebih baiknya pelayanan yang diberikan oleh kementerian,” ujar dia.

Yassierli juga memastikan pihaknya mendukung penuh dan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK terhadap para terduga terkait.

“Ini adalah domain dari KPK yang kita akan ikuti, dan yang penting sekali lagi adalah bagaimana semangat kita untuk terus meningkatkan birokrasi lebih baik,” kata Yassierli.

Sudah Ada Tersangka

Sementara itu, KPK telah menetapkan tersangka pada kasus terkait dengan penggeledahan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa.

“Sudah. Tujuh atau delapan ya? Lupa persisnya,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Fitroh mengatakan, penggeledahan Kantor Kemenaker di Jalan Gatot Subroto Nomor 51, Setiabudi, Jakarta Selatan, terkait dengan kasus yang baru ditangani KPK.

Fitroh menjelaskan, penggeledahan tersebut guna penyidikan kasus suap dan/atau gratifikasi.

“Suap dan/atau gratifikasi terkait dengan TKA atau tenaga kerja asing,” jelasnya, dikutip dari Antara. 

Copas dari https://www.merdeka.com/uang/menaker-yassierli-copot-pejabat-terlibat-kasus-korupsi-pelayanan-tka-414308-mvk.html

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update