Mantan Ketua DPRD Kuansing Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Hotel
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi menetapkan mantan Ketua DPRD
Kabupaten Kuansing, Muslim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan
penyimpangan anggaran pembebasan lahan dan pembangunan Hotel Kuantan
Singingi untuk tahun anggaran 2023 dan 2024.
Penetapan tersangka dilakukan pada Senin (26/5/2025) berdasarkan Surat
Penetapan Tersangka Nomor: B-1378/L.4.18/05/2025 yang ditandatangani
Kepala Kejari Kuansing, Sahroni.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kuansing Andre
Antonius menyampaikan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik
mengumpulkan alat bukti yang cukup.
Copas dari : https://www.beritasatu.com/network/cakaplah/574830/mantan-ketua-dprd-kuansing-tersangka-dugaan-korupsi-proyek-hotel
No comments:
Post a Comment