Korupsi Drainase -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Korupsi Drainase

Thursday, May 29, 2025 | May 29, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-29T11:36:57Z


 

Kajari Bongkar Dugaan Korupsi Rp 2,6 M di Proyek Drainase Cirebon


Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan lingkungan dan drainase di dua kecamatan, Lemahabang dan Losari. Nilai kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 2,6 miliar.

Proyek yang berada di bawah kewenangan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon itu dibiayai dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2024, dengan total nilai kontrak lebih dari Rp 3,5 miliar.

“Proyek tidak dikerjakan sesuai kontrak. Di Lemahabang, 72,49% pekerjaan tidak dilaksanakan, dan di Losari bahkan 90,57% pekerjaan fiktif,” ujar Kajari Cirebon Yudhi Kurniawan, Kamis (29/6/2025).

Pejabat Dinas hingga Pelaksana Proyek Terlibat

Dari tujuh tersangka, tiga di antaranya terlibat dalam proyek di Kecamatan Lemahabang. Mereka adalah Kepala DPKPP sekaligus Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial AP, pelaksana proyek berinisial DT, dan konsultan pengawas berinisial RSW.

Sementara empat tersangka lainnya terkait proyek di Kecamatan Losari, yakni OK, C, LM, dan T.

“Ketujuh tersangka langsung ditahan untuk mempercepat proses penyidikan,” jelas Kajari didampingi Kasi Intelijen Randy Tumpal Pardede dan Kasi Pidsus Essadendra Aneksa.

Tim penyidik masih mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi proyek drainase di Kabupaten Cirebon. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Copas dari https://www.beritasatu.com/jabar/2891858/kajari-bongkar-dugaan-korupsi-rp-26-m-di-proyek-drainase-cirebon

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update