Polda Lampung Hitung Kerugian Negara Buntut Dugaan Korupsi Bansos Kakam
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, tengah menghitung kerugian negara terkait praktik dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) yang dilakukan Sukardi, kepala kampung (kakam) di Lampung Tengah.
Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Dery Agung Wijaya mengatakan, polisi sudah meminta
keterangan 245 saksi guna menyelidiki dugaan korupsi tersebut.
"Saksi telah kami mintai keterangannya," kata Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya, Jumat (20/5/2025)
Polda Lampung sejauh ini telah mengambil alih proses penyelidikan kasus
dugaan korupsi tersebut dari Polres Lampung Tengah.
Untuk menuntaskan kasus ini Polda Lampung telah mengambil langkah audit atau gelar perkara, dan
berkoordinasi dengan stakeholder seperti Bulog dan Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung.
"Kasus dugaan korupsi bansos beras ini masih proses dan (Polda Lampung) terus berkoordinasi dengan
Bulog untuk mengetahui jumlah beras yang disalurkan dan diselewengkan," kata
Kombes Pol Dery.
Polisi juga telah meminta keterangan kepala kampung demi mengumpulkan alat
bukti.
"Ada 1.000 keluarga penerima manfaat (KPM) tapi banyak yang tidak menerima
bantuan. Padahal nama mereka tercantum dalam daftar penerima," kata Kombes
Dery.
Dugaan korupsi yang kini diselidiki menyangkut sekitar 10 ton beras bantuan
sosial.
Beras yang seharusnya dibagikan kepada warga justru diduga dijual ke
wilayah lain.
Hasil penjualannya diduga digunakan untuk kepentingan pribadi oknum kepala
kampung.
Pada Sabtu (17/5/2025) terjadi kerusuhan di Kampung Gunung Agung, Kecamatan
Terusan Nyunyai, Kabupaten Lampung Tengah.
Masyarakat membakar dan merusak rumah kepala kampung setelah adanya
perkelahian yang berimbas pada tewasnya seorang warga.
copas dari
https://lampung.tribunnews.com/2025/05/30/polda-lampung-hitung-kerugian-negara-buntut-dugaan-korupsi-bansos-kakam
No comments:
Post a Comment