Bos Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman
Tbk (Sritex) Iwan Lukminto. Hal ini dikonfirmasi Jaksa Agung Muda
Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah.
"Betul (ditangkap)," ungkap Febrie dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (21/5/2025).
Febry mengatakan penangkapan dilakukan di Solo, tadi malam.
"Malam tadi ditangkap di Solo," sebutnya.
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar menyatakan tengah
mengecek kabar tersebut.
"Sedang dicek," timpalnya.
Kejagung memang tengah mengusut dugaan kasus korupsi yang terjadi pada
perusahaan tekstil Sritex. Dugaan korupsi ini berkaitan dengan pemberian
fasilitas kredit dari perbankan.
Harli mengatakan meski Sritex adalah perusahaan swasta, namun dugaan
korupsi tetap diusut lantaran pemberian fasilitas kredit oleh perbankan
dilakukan perusahaan plat merah. Dia menjelaskan aturan dalam Undang
Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang keuangan negara secara eksplisit
menyatakan bahwa keuangan daerah juga merupakan keuangan negara.
Dengan dasar UU itu, Harli menyebut apabila ditemukan tindakan melanggar
hukum terkait pemberian fasilitas kredit terhadap perusahaan keluarga
Lukminto itu masuk dalam kategori korupsi.
No comments:
Post a Comment