1 Orang Jadi Tersangka Korupsi Hibah 20 Sapi di Karanganyar
Polres Karanganyar mendalami kasus dugaan korupsi hibah bantuan 20 ekor
sapi dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian
kepada kelompok ternak Maju Terus, Kecamatan Jaten, Kabupaten
Karanganyar.
Kasat Reskrim AKP Bondan Wicaksono mengatakan, seorang laki-laki
berinisial TM (43) warga Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, ditetapkan sebagai
tersangka.
"Tersangka diduga melakukan rekayasa pembuatan kelompok ternak dengan
nama Maju Terus, dan merekayasa proposal untuk memperoleh bantuan 20 ekor
sapi senilai Rp 269,5 juta," kata Bondan dalam siaran pers yang diterima
detikJateng, Kamis (24/4/2025).
Dijelaskan, tersangka dengan sengaja membuat dan merekayasa dokumen
legalitas kelompok ternak Maju Terus seolah-olah benar dan aktif sejak
2016. Padahal kelompok ternak tersebut dibuat untuk mendapatkan bantuan
pada 2021.
Saat dilakukan verifikasi CPCL, 9 dari anggota dari 10 orang kelompok
ternak telah mengundurkan diri, namun tidak disampaikan kepada tim
verifikasi. Kelompok ternak Maju Terus akhirnya dinyatakan lolos dan layak
menerima hibah.
"Setelah hibah diterima, tersangka menjual 11 ekor sapi, sehingga hal
tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara, dan atau kerugian
perekonomian negara yang diukur berdasarkan kinerja, karena terhambatnya
pencapaian indeks ekonomi suatu Negara akibat tindakan tersangka mengingat
20 ekor sapi yang dihibahkan dengan anggaran Rp 269.500.000. Lalu
tersangka menyewakan 7 ekor sapi tanpa seizin Dinas Pertanian, dan 2 ekor
lainnya mati karena tidak dirawat," jelasnya.
Kasus ini mulai terbongkar usai ada laporan dari masyarakat. Polisi pun
melakukan serangkaian proses penyelidikan. Pada 13 November 2024 proses
penyelidikan dinaikkan menjadi proses penyidikan, dengan menetapkan satu
tersangka.
Dalam proses penyidikan ini Satreskrim telah mengumpulkan berbagai barang
bukti, termasuk dokumen proposal, surat-surat, dan bukti transaksi
jual-beli sapi. Saat ini dugaan tindak pidana tersebut masih dalam
pengembangan Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres
Karanganyar.
Copas dari
https://www.detik.com/jateng/hukum-dan-kriminal/d-7884275/1-orang-jadi-tersangka-korupsi-hibah-20-sapi-di-karanganyar
No comments:
Post a Comment