Kejari Bandung Panggil Eks Dirut Bio Farma Honesti Basyir Kasus
Dugaan Korupsi Pengadaan Vaksin
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Irfan Wibowo mengungkapkan pihaknya
tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan vaksin oleh PT
Bio Farma (Persero).
Bahkan pada hari ini, Senin (24/3/2025), Kejaksaan Negeri atau Kejari
Bandung memanggil mantan Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir.
Namun, setelah ditunggu ternyata yang datang hanya penasihat hukumnya, yang
menyampaikan pemeriksaan terhadap Honesti Basyir dijadwal ulang.
"Kami memang melakukan pemanggilan terhadap mantan Dirut Bio
Farma hanya saja dia tidak bisa hadir dan minta di-reschedule. Kami
telah memanggil Saudara HB untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan
yang sedang kami lakukan," ujar Irfan yang disampaikan melalui keterangan
tertulis, Senin (24/3/2025).
Namun, saat ditanya mengenai perkara apa yang menjerat Honesti Basyir,
Irfan enggan memberikan keterangan lebih rinci.
"Ada lah," ucap Irfan singkat.
Menurut Irfan, pihaknya sudah meminta keterangan terhadap 10 orang dalam
kasus ini.
"Sudah berjalan sebulan lebih kasus ini kami tangani, di hari ini memang
kami mengundang mantan Dirut Bio Farma namun tidak hadir dengan alasan yang
bersangkutan berhalangan hadir," terang dia.
Lebih lanjut, Irfan menyatakan pihaknya juga mengundang para pihak termasuk
para pihak yang diduga mengetahui kasus ini.
"Hal ini dilakukan tidak lanjut dari lapdu (laporan dan pengaduan)
masyarakat yang masuk ke kami," tutur dia.
Akan Dipanggil Lagi
Irfan pun menyebut, memang nanti mantan Dirut Bio Farma itu akan
dipanggil kembali, namun untuk waktunya akan pihaknya susun ulang.
Ketika ditanya, apakah pemanggilan itu akan dilakukan kembali setelah
Lebaran, Irfan menjawab diplomatis.
"Nanti saja kita jadwalkan kembali," kata Irfan.
Irfan menyebut pihaknya memang melakukan penyelidikan dugaan tindak
pidana korupsi terkait pengadaan vaksin yang diproduksi Bio Farma pada
tahun anggaran 2022.
Ia juga mengatakan, penyelidikan masih berlangsung dan belum ada
keputusan yang pasti.
"Proses masih terus berjalan seperti itu. Memang ketika kinerja bidang
pidsus terlihat kinerjanya semakin ada wujudnya, maka semakin banyak
masyarakat melakukan pengaduan terkait Tipikor tersebut di Jawa Barat
khususnya Kota Bandung," kata Irfan.
Irfan juga mengatakan kasus ini memiliki potensi nilai kerugian yang
cukup besar. Dalam kesempatan yang sama, dia juga mengajak masyarakat
untuk terus melakukan pengawasan dan melaporkan jika menemukan tindakan
korupsi.
"Kami mengajak masyarakat untuk terus melakukan pengawasan dan melaporkan
jika menemukan tindakan korupsi," tutup Irfan.
Copas dari
https://www.liputan6.com/news/read/5959502/kejari-bandung-panggil-eks-dirut-bio-farma-honesti-basyir-kasus-dugaan-korupsi-pengadaan-vaksin?page=2
No comments:
Post a Comment