Nicke Widyawati di Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN dan IAE
Eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mendatangi
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Senin
(17/3/2025). Nicke diperiksa sebagai saksi dalam perkara tindak pidana
korupsi kerja sama jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika melalui pesan singkat
yang diterima wartawan, Senin (17/3/2025).
"Betul hari ini Senin, tanggal 17 Maret 2025, Sdri. Nicke Widyawati
telah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Kehadiran ybs dalam rangka
memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi penyidikan perkara tindak
pidana korupsi kerja sama jual beli gas antara PT. PGN dengan PT. IAE,"
katanya.
Kedatangan Nicke hari Ini merupakan penjadwalan ulang pemeriksaan.
Sebelumnya pada Senin (10/3/2025) lalu, dia tidak bisa hadir.
Seperti dikutip CNN Indonesia, pada Senin pekan lalu, KPK juga menjadwalkan
pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Mereka ialah Direktur Keuangan PT
Pertamina tahun 2014-2017 Arif Budiman; Direktur Keuangan PT PGN tahun
2016-April 2018 Nusantara Suyono; Direktur Gas PT Pertamina tahun 2014-2017
Yenni Andayani; mantan Direktur SDM dan Umum PT PGN Desima A. Siahaan; dan
Direktur Utama PT Pertagas Wiko Migantoro.
Adapun sejumlah mantan dirut Pertamina telah lebih dulu dipanggil untuk
diperiksa, yakni Direktur Utama PT Pertamina periode 2017-2018 Elia
Massa Manik dan Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi
Soetjipto. Selain itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode
2014-2019 Rini Soemarno juga sudah dilakukan pemeriksaan.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah menggeledah sejumlah
lokasi. Perinciannya Kantor Pusat PT IAE di Jakarta; Kantor Pusat PT
Isargas di Jakarta; Kantor Pusat PT PGN di Jakarta; Rumah pribadi
tersangka DP di Tangerang Selatan dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan;
Rumah pribadi tersangka II di Kota Bekasi; dan Kantor Cabang PT IAE di
Gresik, Jawa Timur.
KPK juga telah mencegah dua orang untuk bepergian ke luar negeri selama
enam bulan. Keduanya atas nama Danny Praditya (Direktur Komersial PT
PGN) dan Iswan Ibrahim (Direktur Utama PT Isargas). Perkara yang sedang
diusut ini menindaklanjuti hasil audit dengan tujuan tertentu yang
dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Copas dari
https://www.cnbcindonesia.com/news/20250317120551-4-619183/kpk-periksa-nicke-widyawati-di-kasus-korupsi-jual-beli-gas-pgn-dan-iae
No comments:
Post a Comment