Korupsi Benteng Putri Hijau -->
Rabu 16 Apr 2025

Notification

×
Rabu, 16 Apr 2025

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Korupsi Benteng Putri Hijau

Tuesday, March 11, 2025 | March 11, 2025 WIB | 52 Views Last Updated 2025-03-11T14:01:42Z

 

Korupsi Benteng Putri Hijau

Tahan Kadisbudpar Ekraf atas Korupsi Benteng Putri Hijau

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan satu tersangka (ZS) yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Kadisbudpar Ekraf) Provinsi Sumatera Utara (KPA/PPK) terkait dugaan korupsi dalam kegiatan penataan Situs Benteng Putri Hijau, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2022.

Kasi Penkum Kejati Sumut Andre W Ginting menjelaskan, dugaan tindak pidana korupsi ini berhubungan dengan pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu, bahkan dilakukan addendum dua kali.

Selain itu, terdapat kekurangan volume pekerjaan dalam kegiatan tersebut. Berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh ahli auditor Kejati Sumut, kerugian negara yang timbul akibat pekerjaan tidak selesai tepat waktu ini mencapai Rp 817.008.240,37.

"Penahanan dilakukan karena tim penyidik telah mengumpulkan minimal dua alat bukti yang cukup. Tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, serta mengulangi tindak pidana," ujar Kasi Penkum Kejati Sumut Andre W Ginting kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).

Sebelumnya, Kejati Sumut telah menahan tiga tersangka lainnya, yakni JP (Fungsional Pamong Budaya Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumut, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), RGM (karyawan swasta pada CV Citra Pramatra, konsultan pengawas), dan RS (Wakil Direktur CV Kenanga, rekanan).

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, kadisbudpar ekraf Sumut itu ditahan selama 20 hari oleh Kejati Sumut, terhitung sejak 11 Maret 2025 hingga 30 Maret 2025, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Tanjung Gusta Medan.

Copas dari https://www.beritasatu.com/sumut/2876697/kejati-sumut-tahan-kadisbudpar-ekraf-atas-korupsi-benteng-putri-hijau


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update