Harta Kadisbudparekraf Zumri Sulthony - Korupsi Benteng Putri Hijau -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Harta Kadisbudparekraf Zumri Sulthony - Korupsi Benteng Putri Hijau

Wednesday, March 12, 2025 | March 12, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-17T05:33:41Z

Zumri Sulthony - Korupsi Benteng Putri Hijau

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sumut Zumri Sulthony secara resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu), Selasa (11/3/2025).

Ia ditahan atas dugaan korupsi kegiatan penataan Situs Benteng Putri Hijau, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang tahun 2022 lalu yang tidak selesai tepat waktu dan menyelesaikan volume pekerjaan.

Seperti apa pergerakan harta kekayaan Zumri? Berdasarkan data harta kekayaan yang dilaporkan Zumri sejak tahun 2021 hingga 2024 lalu berdasarkan laman resmi E-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilihat Rabu (12/3/2025).

Disitu terlihat untuk tahun 2021 Zumri memiliki nilai kekayaan sebesar Rp 1.571.176.732 dikurangi hutang sebesar Rp.298.837.425 dan total harta kekayaan sebesar Rp. 1.272.339.307.

Kemudian pada tahun 2022 Zumri memiliki nilai kekayaan sebesar Rp. 1.641.124.449 dikurangi utangnya sebesar Rp.206.341.443 dan total harta kekayaan sebesar Rp. 1.434.783.006.

Pada tahun 2023, ASN yang juga Dosen Akademi Pariwisata Medan itu pun memiliki nilai kekayaan sebesar Rp. 1.385.067.486 dikurangi utangnya sebesar Rp.128.963.401 dan total harta kekayaan sebesar Rp. 1.256.104.085.

Lalu yang terbaru untuk tahun 2024 Zumri memiliki nilai kekayaan sebesar Rp. 1.079.873.071 dikurangi utangnya sebesar Rp. 51.585.361 dan jumlah harta kekayaan sebesar Rp. 1.028.287.710.

Diketahui, Zumri sudah menjabat sebagai Kadisbudpar Provinsi Sumut sejak Agustus 2021 di era Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Kini Ia harus menahan dugaan korupsi proyek tersebut dengan nilai Rp817 juta.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Pj Sekdaprovsu Effendy Pohan pun menanggapi terkait tersingkirnya Zumri. Ia mengatakan langkah hukum dari Kejatisu harus dihormati terlebih dahulu untuk saat ini.

Copas dari https://sumutpos.jawapos.com/hukum-kriminal/2375754505/ditahan-kasus-dugaan-korupsi-segini-harta-kadisbudparekraf-zumri-sulthony


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update