Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (26/2), menjadwalkan
pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Alfriz Auliatama, Adung Karnaen.
Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam pelaksanaan pengadaan
sarana kelengkapan rumah jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik
Indonesia (DPR RI) tahun anggaran 2020.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Juru
Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan rasuah dalam
pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Republik Indonesia (DPR RI) untuk tahun anggaran 2020. Kasus ini mencuat
setelah ditemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan perabotan dan
fasilitas rumah dinas tersebut.
Pada Februari 2024, KPK resmi meningkatkan status perkara ini ke tahap
penyidikan setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan kini berada
di tahap penyidikan.
Sejak penyidikan dimulai, KPK telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. Pada Maret 2024, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, diperiksa untuk mendalami proses perencanaan hingga pelaksanaan pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan tersebut. Selain itu, Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati, juga turut dimintai keterangan.
Kasus ini diduga merugikan keuangan negara hingga mencapai puluhan miliar rupiah. KPK mencurigai adanya pelanggaran dalam proses pengadaan barang dan jasa, termasuk kemungkinan pelaksanaan yang hanya formalitas dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
copas dari
https://www.jpnn.com/news/kpk-periksa-dirut-pt-alfriz-auliatama-terkait-kasus-korupsi-pengadaan-rumah-jabatan-dpr
No comments:
Post a Comment