Liga Korupsi Indonesia
1. Korupsi Pertamina (Kerugian negara diperkirakan Rp 968,5 triliun): Kejaksaan Agung awalnya mencatat kerugian sebesar Rp 193,7 triliun untuk
tahun 2023. Namun, dengan berjalannya waktu dan analisis yang lebih
mendalam, total kerugian selama periode 2018-2023 diperkirakan bisa mencapai
hampir Rp 1 kuadriliun.
2. Kasus Korupsi PT Timah (Rp 300 triliun):
Terjadi di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk dari 2015 hingga
2022, yang menyebabkan kerugian lingkungan yang signifikan.
4. Penyerobotan Lahan PT Duta Palma Group (Rp 78
triliun):
Kasus ini melibatkan mantan Bupati Indragiri Hulu, dengan pengadilan
menjatuhkan vonis 15 tahun penjara.
5. Kasus PT TPPI (Rp 37,8 triliun):
Berkaitan dengan pengolahan kondensat ilegal di kilang minyak pada
2009-2011.
6. Korupsi PT Asabri (Rp 22,7 triliun):
8. Korupsi Izin Ekspor Minyak Sawit (Rp 12 triliun):
Melibatkan pejabat Kementerian Perdagangan dalam pemberian izin ekspor
ilegal.
Dari daftar tersebut, kasus korupsi Pertamina saat ini menempati posisi
teratas dalam Klasemen Liga Korupsi Indonesia sebagai kasus megakorupsi
terbesar di tanah air.
No comments:
Post a Comment