Kena OTT KPK Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga -->
Kamis 17 Apr 2025

Notification

×
Kamis, 17 Apr 2025

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kena OTT KPK Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga

Thursday, January 11, 2024 | January 11, 2024 WIB | 138 Views Last Updated 2025-01-27T14:42:26Z

Erik Adtrada Ritonga

OTT KORUPTOR

 

Korupsi adalah tindak pidana yang dilakukan dengan menyalahgunakan kekuasaan untuk keuntungan pribadi. Korupsi dapat merugikan keuangan negara, merusak moralitas dan demokrasi, serta membahayakan pembangunan ekonomi. 

Korupsi dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti: Melalaikan tugas yang dibebankan, Menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi, Melakukan penipuan terhadap masyarakat, Melakukan penggelapan uang atau surat berharga, Memalsukan buku-buku atau daftar-daftar administrasi. 

Beberapa contoh korupsi: 

·      Political bribery, yaitu korupsi yang berkaitan dengan kekuasaan di bidang legislatif

·       Election fraud, yaitu korupsi yang berkaitan dengan kecurangan pemilihan umum

·       Corrupt campaign practice, yaitu kampanye yang menggunakan fasilitas negara

·       Mercenary corruption, yaitu menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi

 

Untuk mencegah korupsi, masyarakat perlu melakukan upaya pencegahan, seperti menanamkan pendidikan antikorupsi sejak dini. 

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) penyelenggara negara di Labuhanbatu, Sumatera Utara. Salah satu pihak yang ditangkap ialah Bupati Labuhanbatu ErikAdtrada Ritonga.

Baca Juga :Batalkan UU TNI

"Benar, salah satunya Bupati Labuhanbatu," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi detikcom, Kamis (11/1/2024).

OTT di Labuhanbatu ini merupakan kegiatan tangkap tangan pertama KPK pada 2024. KPK mengatakan OTT tersebut terkait kasus suap.

"KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Selain Bupati Labuhanbatu, KPK menangkap pihak lainnya. Tim KPK turut menyita barang bukti uang dari operasi tersebut.

"Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang, dan barang bukti lainnya," kata Ghufron.

Para pihak yang diamankan KPK masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan adanya sosok tersangka.

copas dari https://news.detik.com/berita/d-7136258/pejabat-kena-ott-kpk-bupati-labuhanbatu-erik-adtrada-ritonga

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update